TIM PELAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT
NOMOR 420/017/5.3.2.01/2024
Tugas Tim Pelayanan Pengaduan (Diktum Kedua)
a. Penanggung Jawab
Tugas (Kepala Sekolah):
- Bertanggung jawab terhadap semua pelaksanaan kegiatan dalam rangka pelayanan pengaduan layanan masyarakat.
- Melakukan koordinasi dengan seluruh anggota Tim pengaduan Masyarakat.
- Melakukan koordinasi dengan SKPD lain terkait masalah yang diadukan masyarakat.
b. Ketua
Tugas (Guru):
- Melakukan koordinasi dengan seluruh anggota Tim Pengaduan Masyarakat.
- Membagi tugas dan memberikan arahan kepada seluruh anggota Tim Pengaduan Masyarakat.
- Melakukan evaluasi secara berkala terhadap pengelolaan pengaduan masyarakat.
c. Sekretaris
Tugas:
- Menyiapkan Administrasi dalam mendukung pelaksanaan penanganan aduan masyarakat.
- Menyusun laporan atau jawaban terhadap aduan dari masyarakat.
d. Anggota
Tugas:
- Menerima aduan masyarakat baik melalui kotak saran, sms, telepon, website, ataupun email.
- Menjawab aduan dari masyarakat sesuai tugas pokoknya masing-masing.
- Mengajukan aduan masyarakat kepada ketua apabila tidak mampu diselesaikan atau diluar batas kewenangannya.
Sarana Pengaduan (Diktum Ketiga)
- SMS
- Telepon
- WA
Lampiran: Susunan Tim Pelayanan Pengaduan Masyarakat
| NO | NAMA | JABATAN | JABATAN DALAM TIM |
|---|---|---|---|
| 1. | MUHAMMAD DIRMAN, S.Pd | Kepala Sekolah | Penanggung jawab |
| 2. | SLAMET RIYONO, S.Pd.I | Guru | Ketua |
| 3. | VERA ERLI, S.Pd | Guru | Sekretaris |
| 4. | IFDAL, S.Pd | Guru | Anggota |
| 5. | VIVY ARESSA, S.Pd | Guru | Anggota |
| 6 | DEWY SURYANTI, S.Pd | Guru | Anggota |
| 7 | INDRA, S.Pd | Guru | Anggota |
