STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) UKS
Tahap 1: Penemuan Kasus
Prosedur Penemuan Kasus
-
Pendeteksian (Oleh: Guru Kelas/Guru Piket)
Siswa melaporkan diri sakit, atau guru mendeteksi siswa menunjukkan gejala sakit (misalnya: pusing, mual, demam).
-
Izin Keluar (Oleh: Guru Kelas/Guru Piket)
Guru memberikan izin tertulis/lisan untuk siswa menuju UKS. Jika kondisi siswa parah, guru meminta bantuan teman atau staf untuk mengantar.
-
Pengantaran (Oleh: Siswa Sendiri/Teman/Staf)
Siswa menuju UKS, ditemani jika kondisi fisiknya lemah.
Tahap 2: Penanganan dan Pencatatan di UKS
Prosedur Penanganan
-
Pendaftaran (Oleh: Petugas UKS/Dokter Kecil)
Siswa tiba di UKS dan mengisi Formulir Kunjungan UKS (nama, kelas, waktu datang, keluhan awal).
-
Pemeriksaan (Oleh: Petugas UKS/Tenaga Kesehatan)
Melakukan pemeriksaan dasar (suhu tubuh, tekanan darah jika perlu, observasi keluhan).
-
Penanganan Awal (Oleh: Petugas UKS/Tenaga Kesehatan)
Memberikan pertolongan pertama sesuai keluhan (misalnya: obat pusing, kompres, istirahat). Menentukan apakah siswa perlu istirahat atau tindak lanjut.
-
Pencatatan Medis (Oleh: Petugas UKS)
Mencatat keluhan, hasil pemeriksaan, dan rencana penanganan ke dalam Buku Rekam Medis UKS.
Tahap 3: Keputusan dan Tindak Lanjut
1. Kondisi Ringan (Bisa kembali ke kelas)
- Keputusan: Siswa diizinkan kembali ke kelas.
- Prosedur: Siswa kembali ke kelas. Guru kelas diberi tahu bahwa siswa sudah ditangani dan kembali masuk.
2. Kondisi Sedang (Perlu istirahat lebih lama)
- Keputusan: Siswa diizinkan istirahat di UKS (maksimal 15 Menit).
- Prosedur: Petugas UKS memantau kondisi siswa. Jika setelah 15 Menit kondisi tidak membaik, siswa bisa menghubungi orangtua atas izin walikelas/guru piket.
3. Kondisi Mendesak/Darurat (Tidak membaik/Parah/Menular)
- Keputusan: Wajib dijemput orang tua/wali atau dirujuk ke fasilitas kesehatan (Puskesmas/Klinik).
-
Prosedur:
- Petugas UKS segera menghubungi orang tua/wali dan memberikan informasi kondisi siswa.
- Mencatat waktu keluar UKS dan keterangan (dijemput/dirujuk).
