Syarat dan Ketentuan Daftar Ulang Calon Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2019/2020

Diberitahukan kepada calon peserta didik yang dinyatakan lulus seleksi PPDB tahun Pelajaran 2019/2020 di SMPN 1 Tanjungpinang agar dapat melakukan pendaftaran ulang pada :
Hari : Senin – Selasa
Tanggal : 8 – 9 Juli 2019
Tempat : Aula SMP N 1 Tanjungpinang
Waktu : 08.00 – 12.00 WIB

Melengkapi persyaratan sebagai berikut :
1. Fotocopy Kartu Keluarga
2. Fotocopy Akte Kelahiran
3. Fotocopy NISN
4. Fotocopy Surat Keterangan Kelulusan dari Sekolah
5. Surat Keterangan Mengaji
6. Mengisi Formulir Dapodik
7. Mengisi Surat Pernyataan
8. Melampirkan Ukuran :
✓ Baju
✓ Celana atau Rok
✓ Sepatu
9. Melampirkan Pasfoto 3 x 4 cm 4 lembar
10. Map untuk zonasi:
✓ Biru = laki – laki
✓ Merah = perempuan
11. Map untuk prestasi dan pindah orang tua :
✓ Hijau = prestasi
✓ Kuning = pindah orang tua

*NB : Calon siswa yang diterima dalam jalur zonasi pada radius 56 – 661 Meter

One Reply to “Syarat dan Ketentuan Daftar Ulang Calon Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2019/2020”

  1. Pak/Ibu mohon diinfokan kabar selanjutnya mengenai teknis proses belajarnya. Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *