Guru Hebat, Guru Bermartabat Guru yang Mengacu pada Perangkat merupakan tema yang diangkat kali ini saat pelaksanaan Workshop Revisi KTSP di SMP Negeri 1 Tanjungpinang yang pada kesempatan ini dibuka secara resmi oleh Bapak Drs. H. Edy Sarwito selaku Pengawas SMP dari Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang.
Kurikulum 2013 telah diimplementasikan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2013/2014. Untuk mencapai kesempurnaan kurikulum 2013 pemerintah telah melaksanakan revisi pada setiap tahunnya . SMP Negeri 1 Tanjungpinang merupakan salah satu sekolah yang pertama kali ditunjuk untuk mengimplementasikan kurikulum 2013.
Seiring dengan berjalannya proses pembelajaran berbasis kurikulum 2013, masih ada kendala yang dihadapi oleh para tenaga pendidik . Apalagi dengan adanya mutasi guru dari sekolah yang belum melaksanakan kurikulum 2013 dan juga tenaga pendidik yang baru diangkat menjadi CPNS. Kendala tersebut berupa rendahnya tingkat pemaham tentang silabus, menyusun RPP, menentukan KKM dan juga sistem penilaian hingga penggunaan e-raport.
Berdasarkan Permendikbud No 15 tahun 2018, guru sebagai pendidik harus bisa memenuhi beban kerjanya dan menjadi seorang pendidik yang professional untuk kemajuan pendidikan. Oleh sebab itu, sesuai dengan program kurikulum SMP Negeri 1 , maka diadakan kegiatan “Workshop Penyusunan Perangkat Pembelajaran Tahun Pelajaran 2019/2020”
Workshop Penyusunan Perangkat Pembelajaran Tahun Pelajaran 2019/2020, dilakukan dengan tujuan agar pendidik dan tenaga pendidik :
- Mendapatkan penguatan dan pengertian yang jelas tentang silabus.
- Menganalisis silabus dan buku siswa/buku guru .
- Menyusun Prota dan Prosem
- Menentukan KKM
- Menyempurnakan KTSP
- Membuat RPP
- Membuat Rencana Penilaian E-Rapor
Workshop dilaksanakan selama 6 ( enam ) hari di SMP Negeri 1 Tanjungpinang yang dimulai dari hari Sabtu Tanggal 20 Juli 2019 sampai hari Jumat tanggal 26 Juli 2019 yang diikuti oleh Pendidik sebanyak 36 orang dan tenaga Pendidik sebanyak 8 orang.
Sasaran dari kegiatan worshop penyusunan Perangkat Pembelajaran ini adalah pada Tahun Pelajaran 2019/2020 ini seluruh tenaga pendidk sudah dapat menerapkan dalam proses belajar mengajar menggunakan perangkat tersebut.